Sumenep, Teraa.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan perpajakan dengan mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 tahun 2025 ke tiga kecamatan terpencil, yaitu Batang-Batang, Dungkek, dan Batuputih. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi pajak, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi perangkat desa dan masyarakat, Kamis(29/05/2025).
Dipimpin oleh Hisbul Wathoni, tim Bapenda secara langsung menyerahkan SPPT dan DHKP kepada aparatur kecamatan. “Kami menyerahkan dokumen ini secara langsung kepada petugas kecamatan sebagai wujud kolaborasi antara Bapenda Sumenep dengan pemerintah tingkat lokal”. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data untuk menghindari kesalahan, seperti SPPT yang masih tercatat atas nama subjek yang sudah meninggal atau objek pajak yang telah berpindah kepemilikan.

Selain distribusi dokumen, Bapenda juga menyelenggarakan sesi sosialisasi untuk memperkenalkan sistem pembayaran non-tunai dan tata cara penyampaian informasi pajak kepada masyarakat. Camat Batang-Batang mengapresiasi langkah ini, menyebutnya sebagai upaya nyata dalam mendekatkan pelayanan publik ke wilayah terpencil. “Masyarakat lebih percaya ketika informasi datang langsung dari pihak berwenang,” katanya.
Perangkat desa juga menyambut baik kegiatan ini, menyadari pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Hisbul menambahkan, pendekatan edukatif perlu terus diperluas agar pemahaman masyarakat tentang pajak tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga partisipatif.
Bapenda Sumenep akan melanjutkan penyaluran dokumen PBB P2 2025 ke daerah-daerah lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Targetnya, seluruh dokumen dapat terdistribusi sebelum pertengahan tahun 2025 agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat struktur pendapatan daerah. Selain itu, inisiatif ini juga mencerminkan komitmen Bapenda Sumenep dalam memberikan pelayanan yang merata, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.